Category: Blog

Your blog category

  • Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum. Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum. “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9). Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum. 1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik. “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas. Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing. “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya. Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan. “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya. 2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata. “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas. Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan). “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya. 3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik. “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas. Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan. “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama. “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

     

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    2. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    3. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Berikut Profil Kombes Pol Andi Oddang, Akpol 2003, Resmi Jabat Kapolres Metro Bekasi

    Profil Kombes Pol Andi Oddang, Akpol 2003, Resmi Jabat Kapolres Metro Bekasi

    Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menggantikan Kombes Pol Sumarni yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

    Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menggantikan Kombes Pol Sumarni yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

    Mutasi Kapolres Metro Bekasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026.

    Rotasi, mutasi dan promosi bersama 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri, Senin (31/8/2026).

    Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003. Kombes Pol Sumarni merupakan lulusan Sepa PK tahun 1996. Ia menjabat Kapolres Metro Bekasi sejak Januari 2026.

    Andi Oddang Riuh Hutomo pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi 2021.

    Dengan demikian Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo kembali ke Bekasi. Prestasi menonjol Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo sebagian besar dicatatkan di bidang pemberantasan narkotika, khususnya saat beliau menjabat sebagai Kasubdit 3 dan Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

    Salah satunya Pembongkaran Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kombes Pol. Andi Oddang terlibat langsung dalam penanganan dan pengembangan penyidikan kasus peredaran narkotika yang mendapat perhatian nasional.

    Ia memimpin proses krusial seperti rekonstruksi transaksi narkoba yang melibatkan bandar besar Kampung Bahari, Alex Bonpis, serta perantara bernama Janto, yang menjadi salah satu mata rantai utama dalam pusaran kasus tersebut.

    Saat bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ia dan timnya sukses membongkar industri rumahan (home industry) pembuatan sabu dengan modus baru berupa liquid vape (rokok elektrik) di Jakarta Barat.

    Kasus ini merupakan penindakan skala besar karena bahan bakunya didatangkan langsung dari jaringan narkotika internasional asal Iran.

    Berkat konsistensi, rekam jejak yang bersih, serta keberhasilannya di bidang reserse dan pemberantasan narkoba, beliau mendapatkan kenaikan pangkat reguler menjadi Komisaris Besar Polisi saat bertugas di Bareskrim Polri.

    Kariernya yang cemerlang ini mengantarkannya langsung pada promosi strategis dari Kapolri untuk sebagai Kapolres Metro Bekasi pada akhir Agustus 2026.

    Riwayat Pendidikan

    Akademi Kepolisian (Akpol) Lulus pada tahun 2003 Batalyon Tatag Trawang Tungga.

    Gelar akademik

    Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK)

    Magister Hukum (M.H.)

    Riwayat Jabatan

    Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya sebelum 2021

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi 2021

    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya 2022-2023.

    Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya 2023

    Pamen Bareskrim Polri 2024-2026

    Kapolres Metro Bekasi  (Akhir Agustus 2026 – Sekarang

     

  • Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi

    Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 (Foto: Rio Roma Dhoni)
    Jakarta – Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Penjaga Keamanan dan Ketahanan Energi di Bumi Sriwijaya.
    Polda Sumsel meraih penghargaan tersebut atas program-program yang telah dijalankan untuk menjaga keamanan kamtibmas, serta mendukung ketahanan energi di wilayah Sumsel.

    Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho saat di acara detikSumatera Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Handoko.

    Sebagai informasi, detikSumatera Awards 2026 turut digagas detikSumut dan detikSumbagsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Pulau Sumatera. Acara ini disiarkan langsung melalui platform resmi detikcom, detikSumut dan detikSumbagsel.

    Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi bagi para tokoh, institusi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga korporasi swasta yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan dan kemajuan Sumatera.

    ADVERTISEMENT
    Ada sejumlah kategori yang disiapkan dalam detikSumatera Awards, seperti Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Program Bisnis Terpuji, dan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan.

    Selain empat kategori tersebut, penilaian juga mencakup berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, digitalisasi, pendidikan, kebudayaan, dan lainnya.

    Perlu diketahui Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan. Sejumlah program strategis berbasis kemitraan masyarakat dan pengamanan preventif sudah dijalankan.

    Di antaranya seperti program SAROMA (Sambang Ronda Malam) sistem pengamanan swakarsa (Satkamling), Kemudian SULING (Subuh Keliling atau Safari Subuh) dan Jumat Curhat & Kedai “DEKAT”. Beberapa program ini berfokus pada pendekatan kepada masyarakat demi menjaga keamanan kamtibmas melalui cara yang humanis.

    Selain itu, Polda Sumsel juga memiliki beberapa program dan kolaborasi khusus yang menempatkan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumsel.

    Di antaranya Fasilitas Kedai ADO Presisi (Pusat Fasilitas Ojol) Peresmian Kedai ADO Presisi, serta puluhan Kedai Kamtibmas di Polres jajaran, yang difungsikan sebagai rumah singgah, ruang berkumpul komunitas, stan layanan kepolisian, hingga tempat servis/steam motor untuk pengemudi ojol. Tempat ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog edukasi Kamtibmas.

    Kemudian Gerakan Community Policing & Deklarasi “Nyago Bumi Sriwijaya” di mana para pengemudi ojol dirangkul sebagai “mata dan telinga” kepolisian di jalanan. Melalui apel dan deklarasi bersama, para ojol dibekali akses pelaporan cepat (seperti call center 110/aplikasi darurat) untuk segera merespons dan melaporkan potensi tindak kejahatan jalanan, kecelakaan, atau gangguan keamanan.

    “Nyago Bumi Sriwijaya” (atau Jago Bumi Sriwijaya) adalah salah satu program atau gerakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diinisiasi oleh Polda Sumsel di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dan saat deklarasi di Palembang juga dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita tidak membutuhkan seorang pahlawan tunggal Superman seperti yang ada di televisi, melainkan membutuhkan sebuah Super Team yang dibangun dari seluruh komponen yang ada. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga hanya melalui kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat kita mampu menciptakan situasi,” kata Kapolda Sumsel.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Raih detikSumatera Awards Kategori Keamanan-Ketahanan Energi

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Raih detikSumatera Awards Kategori Keamanan-Ketahanan Energi

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 (Foto: Rio Roma Dhoni)
    Jakarta – Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Penjaga Keamanan dan Ketahanan Energi di Bumi Sriwijaya.
    Polda Sumsel meraih penghargaan tersebut atas program-program yang telah dijalankan untuk menjaga keamanan kamtibmas, serta mendukung ketahanan energi di wilayah Sumsel.

    Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho saat di acara detikSumatera Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Handoko.

    Sebagai informasi, detikSumatera Awards 2026 turut digagas detikSumut dan detikSumbagsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Pulau Sumatera. Acara ini disiarkan langsung melalui platform resmi detikcom, detikSumut dan detikSumbagsel.

    Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi bagi para tokoh, institusi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga korporasi swasta yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan dan kemajuan Sumatera.

    ADVERTISEMENT
    Ada sejumlah kategori yang disiapkan dalam detikSumatera Awards, seperti Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Program Bisnis Terpuji, dan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan.

    Selain empat kategori tersebut, penilaian juga mencakup berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, digitalisasi, pendidikan, kebudayaan, dan lainnya.

    Perlu diketahui Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan. Sejumlah program strategis berbasis kemitraan masyarakat dan pengamanan preventif sudah dijalankan.

    Di antaranya seperti program SAROMA (Sambang Ronda Malam) sistem pengamanan swakarsa (Satkamling), Kemudian SULING (Subuh Keliling atau Safari Subuh) dan Jumat Curhat & Kedai “DEKAT”. Beberapa program ini berfokus pada pendekatan kepada masyarakat demi menjaga keamanan kamtibmas melalui cara yang humanis.

    Selain itu, Polda Sumsel juga memiliki beberapa program dan kolaborasi khusus yang menempatkan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumsel.

    Di antaranya Fasilitas Kedai ADO Presisi (Pusat Fasilitas Ojol) Peresmian Kedai ADO Presisi, serta puluhan Kedai Kamtibmas di Polres jajaran, yang difungsikan sebagai rumah singgah, ruang berkumpul komunitas, stan layanan kepolisian, hingga tempat servis/steam motor untuk pengemudi ojol. Tempat ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog edukasi Kamtibmas.

    Kemudian Gerakan Community Policing & Deklarasi “Nyago Bumi Sriwijaya” di mana para pengemudi ojol dirangkul sebagai “mata dan telinga” kepolisian di jalanan. Melalui apel dan deklarasi bersama, para ojol dibekali akses pelaporan cepat (seperti call center 110/aplikasi darurat) untuk segera merespons dan melaporkan potensi tindak kejahatan jalanan, kecelakaan, atau gangguan keamanan.

    “Nyago Bumi Sriwijaya” (atau Jago Bumi Sriwijaya) adalah salah satu program atau gerakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diinisiasi oleh Polda Sumsel di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dan saat deklarasi di Palembang juga dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita tidak membutuhkan seorang pahlawan tunggal Superman seperti yang ada di televisi, melainkan membutuhkan sebuah Super Team yang dibangun dari seluruh komponen yang ada. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga hanya melalui kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat kita mampu menciptakan situasi,” kata Kapolda Sumsel.

  • Kapolda Sumsel Raih detikSumatera Awards Kategori Keamanan-Ketahanan Energi

    Kapolda Sumsel Raih detikSumatera Awards Kategori Keamanan-Ketahanan Energi

    Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 (Foto: Rio Roma Dhoni)
    Jakarta – Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Penjaga Keamanan dan Ketahanan Energi di Bumi Sriwijaya.
    Polda Sumsel meraih penghargaan tersebut atas program-program yang telah dijalankan untuk menjaga keamanan kamtibmas, serta mendukung ketahanan energi di wilayah Sumsel.

    Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho saat di acara detikSumatera Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Transmedia Latif Handoko.

    Sebagai informasi, detikSumatera Awards 2026 turut digagas detikSumut dan detikSumbagsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Pulau Sumatera. Acara ini disiarkan langsung melalui platform resmi detikcom, detikSumut dan detikSumbagsel.

    Ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi bagi para tokoh, institusi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga korporasi swasta yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan dan kemajuan Sumatera.

    ADVERTISEMENT
    Ada sejumlah kategori yang disiapkan dalam detikSumatera Awards, seperti Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Program Bisnis Terpuji, dan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan.

    Selain empat kategori tersebut, penilaian juga mencakup berbagai sektor strategis seperti infrastruktur, digitalisasi, pendidikan, kebudayaan, dan lainnya.

    Perlu diketahui Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan. Sejumlah program strategis berbasis kemitraan masyarakat dan pengamanan preventif sudah dijalankan.

    Di antaranya seperti program SAROMA (Sambang Ronda Malam) sistem pengamanan swakarsa (Satkamling), Kemudian SULING (Subuh Keliling atau Safari Subuh) dan Jumat Curhat & Kedai “DEKAT”. Beberapa program ini berfokus pada pendekatan kepada masyarakat demi menjaga keamanan kamtibmas melalui cara yang humanis.

    Selain itu, Polda Sumsel juga memiliki beberapa program dan kolaborasi khusus yang menempatkan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumsel.

    Di antaranya Fasilitas Kedai ADO Presisi (Pusat Fasilitas Ojol) Peresmian Kedai ADO Presisi, serta puluhan Kedai Kamtibmas di Polres jajaran, yang difungsikan sebagai rumah singgah, ruang berkumpul komunitas, stan layanan kepolisian, hingga tempat servis/steam motor untuk pengemudi ojol. Tempat ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog edukasi Kamtibmas.

    Kemudian Gerakan Community Policing & Deklarasi “Nyago Bumi Sriwijaya” di mana para pengemudi ojol dirangkul sebagai “mata dan telinga” kepolisian di jalanan. Melalui apel dan deklarasi bersama, para ojol dibekali akses pelaporan cepat (seperti call center 110/aplikasi darurat) untuk segera merespons dan melaporkan potensi tindak kejahatan jalanan, kecelakaan, atau gangguan keamanan.

    “Nyago Bumi Sriwijaya” (atau Jago Bumi Sriwijaya) adalah salah satu program atau gerakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diinisiasi oleh Polda Sumsel di bawah kepemimpinan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dan saat deklarasi di Palembang juga dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Kita tidak membutuhkan seorang pahlawan tunggal Superman seperti yang ada di televisi, melainkan membutuhkan sebuah Super Team yang dibangun dari seluruh komponen yang ada. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga hanya melalui kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat kita mampu menciptakan situasi,” kata Kapolda Sumsel.

  • Cegah ISPA akibat Karhutla, Kapolda Sumsel Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat

    Cegah ISPA akibat Karhutla, Kapolda Sumsel Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat

    Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) membagikan ribuan masker secara serentak kepada masyarakat. Langkah preventif ini dilakukan untuk melindungi kesehatan warga dari paparan asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin langsung pendistribusian alat pelindung pernapasan tersebut. Penyaluran bantuan kesehatan ini menargetkan para pelajar hingga berbagai elemen masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Jajaran kepolisian mendistribusikan masker melalui Biddokkes Polda Sumsel hingga belasan resor kepolisian (Polres) tingkat kabupaten/kota.

    Kepedulian terhadap kesehatan anak-anak turut ditunjukkan Kapolda Sumsel beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel di TK Kemala Bhayangkari 1 Palembang. Jenderal bintang dua tersebut memakaikan masker secara langsung kepada para siswa. Penyerahan bingkisan juga dilakukan sebagai bentuk perhatian khusus bagi anak-anak di tengah kepungan asap Karhutla.

    Seluruh Kapolrestabes, Kapolres, hingga Kapolsek diarahkan untuk turun memimpin pembagian masker di wilayah hukum masing-masing. Kehadiran pimpinan di lapangan diharapkan mampu memperkuat edukasi terkait pentingnya perlindungan diri. Kualitas udara yang memburuk menuntut kesadaran tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

    Kabid Dokkes Polda Sumsel menyoroti pentingnya langkah pencegahan demi mengantisipasi dampak buruk kabut asap. Masyarakat diimbau untuk disiplin menggunakan alat pelindung serta menjaga kelembapan saluran pernapasan secara optimal.

    “Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, selain itu juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih. Dampak yang paling sering dijumpai adalah gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti batuk kering maupun berdahak, rasa kering dan tidak nyaman pada tenggorokan, serta demam,” ujar Kabid Dokkes Polda Sumsel pada keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

    Upaya perlindungan kesehatan ini menjadi bagian integral dari operasi penanganan Karhutla secara komprehensif. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal keselamatan warga. Pihaknya memastikan penanganan bencana ini tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman sumber titik api di lapangan semata.

    “Penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh. Selain pencegahan dan penanganan titik api, dampak asap terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Melalui pembagian masker ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan,” kata Nandang.

    Polda Sumsel terus mengingatkan warga agar segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan. Kehadiran personel kepolisian di sekolah, masjid, dan ruang publik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama. Kolaborasi aktif sangat dibutuhkan demi menekan risiko kesehatan akibat bencana kabut asap Karhutla di wilayah Sumatera Selatan.